Calendar Sabtu, Mei 19, 2012
Text Size
   

PENGUMUMAN

 

BPMS : Laporan dari Uniting General Council (Artikel 15)
GKI - Info Umum
Catatan Redaksi:
Ini adalah Artikel Kelimabelas dari 15 Artikel

NOMINASI KOMITE EKSEKUTIF WCRC

Rapat Kerja Badan Pekerja Majelis Sinode GKI di Magelang pada tanggal 8-10 Desember 2009 telah menetapkan dua nama yang diusulkan oleh GKI untuk duduk di Komite Eksekutif WCRC, yaitu Pdt. Arliyanus Larosa dan Pdt. Mungki Aditya Sasmita.

Setelah persidangan dimulai, delegasi GKI mengamati dengan seksama dinamika yang terjadi dalam proses nominasi calon anggota dan pimpinan komite eksekutif WCRC. Dalam pengamatan tersebut, anggota delegasi melihat bahwa terjadi persaingan yang sangat ketat, baik internal delegasi gereja-gereja dari Indonesia, maupun dalam kaitannya dengan wilayah Asia-Pasifik. Delegasi GKI melihat bahwa setiap delegasi berusaha keras memperjaungkan calon mereka berkategori pendeta dan "senior". Dengan demikian, pesaingan superketat terjadi dalam kategori ini (calon GKI masuk dalam kategori ini). Pada sisi lain, delegasi GKI melihat bahwa tak satu pun gereja anggota dari wilayah Asia Pasifik yang mau memberi kesempatan kepada kader muda gerejanya untuk duduk di lembaga eksekutif ini, meskipun mereka memiliki calon-calon yang potensial.

Melihat realitas ini, atas usulan Pdt. Arliyanus Larosa dan Pdt. Mungki Aditya Sasmita, delegasi GKI membicarakan kemungkinan untuk mencalonkan Penatua Yael Eka Hadiputeri. Delegasi melihat sejumlah peluang yang tersertakan dalam diri Yael, yaitu:
1.   Ia kader GKI yang memiliki kualitas yang baik secara akademik dan memilki kemampuan berbahasa Inggris yang memadai.
2.   Dalam pengamatan kami selama bersama-sama sebagai anggota delegasi, kami melihat bahwa ia seorang yang rendah hati, pekerja keras, dan memiliki kemauan belajar yang tinggi.
3.   Ia bukan seorang yang sudah ditahbiskan ke dalam jabatan pendeta.
4.   Ia seorang pemuda.
5.   Ia seorang perempuan.

Tiga hal terakhir di atas yang memberi peluang sangat besar, sebab para pemimpin gereja dari wilayah Asia Pasifik lebih menjagokan yang sudah ditahbiskan, berusia tua, sebagian besar laki-laki; dan pada saat yang sama, perjuangan untuk memberi tempat bagi pemuda, perempuan, dan yang tidak/belum ditahbis terjadi secara besar-besaran.

Berdasarkan semuanya itu kami bersepakat untuk mencalonkan Yael dan kemudian melakukan loby dengan delegasi Indonesia dan wilayah Asia Pasifik serta komunikasi dengan GKI Kavling Polri. Hasilnya, tidak ada yang menolak pencalonan Yael, karena ia tidak memiliki pesaing dari Asia Pasifik dalam kategori sebagai anak muda, perempuan, dan tidak ditahbiskan. Majelis Jemaat GKI Kavling Polri pun memberi dukungan.

Kita bersyukur bahwa setelah semua proses ditempuh, Pnt. Yael terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif dari WCRC, satu-satunya dari Indonesia, dan satu di antara dua pemuda dari seluruh dunia.

Rekomendasi untuk GKI
1.   GKI perlu menetapkan secara resmi nama atau nama-nama yang diusulkan untuk duduk di lembaga-lembaga ekumenis di mana GKI menjadi anggota.
2.   Penetapan nama hendaknya didasarkan pada analisa yang memadai mengenai peluang yang tersedia.
3.   Para anggota delegasi tetap diberi kepercayaan penuh untuk melakukan perubahan, sesuai dengan perkembangan yang terjadi di persidangan dan diskusi dengan calon yang tekah ditetapkan GKI, sehingga peristiwa SR PGI 2009 tidak terulang.
 
" Sebab kepada-Mu, ya TUHAN, aku berharap; Engkaulah yang akan menjawab, ya Tuhan, Allahku. "

Mazmur 38:16